iklan fif

Apakah Ganti Kartu di Grapari Bisa Diwakilkan ? Ini Faktanya !!!

Daftar Isi

m.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Apakah ganti kartu di Grapari bisa diwakilkan? Ini faktanya yang harus kalian ketahui setelah kami mengeceknya secara langsung.

 

GraPari adalah salah satu gerai milik Telkomsel yang bisa kita gunakan untuk membeli kartu baru hingga mengganti kartu yang rusak atau hilang.

 

Sebenarnya selain langsung OTW ke GraPari Telkomsel, kita juga bisa melakukan pengajuan ganti kartu yang rusak via online sesuai dengan anjuran Telkomsel.

 

Tetapi jika kartunya sudah terhubung dengan layanan perbankan, maka kita wajib melakukan pergantian kartu via GraPari.

 

Karena GraPari ini buka di hari kerja dan di hari Sabtu buka setengah hari, maka tidak heran jika ada juga yang tidak bisa ke GraPari karena alasan berbentrokan dengan waktu kerja.

 

Karena hal tersebut, kami pun akhirnya mewakilkan pergantian kartu Telkomsel yang rusak milik orang tua kami dengan berbekal KTP dan KK asli.

 

Lalu, apakah bisa dilakukan?

 

Apakah Ganti Kartu di Grapari Bisa Diwakilkan?

Apakah Ganti Kartu di Grapari Bisa Diwakilkan ? Ini Faktanya !!!


Via situs resmi Telkomsel, dijelaskan jika kita bisa mewakilkan pergantian kartu di GraPari dengan syarat menyertakan surat kuasa dengan materai 10.000. Kutipannya adalah sebagai berikut:

Ganti kartu dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp. 10.000 dari pemilik kartu, e-KTP asli pemberi & penerima kuasa serta kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).

 

Tetapi apakah faktanya seperti itu? Saat kami cek GraPari di  Jl. Rancabali No.78a, Kertamulya, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ternyata pergantian kartu di GraPari tersebut tidak bisa diwakilkan.

 

Meski kurang surat kuasa, namun yang ditekankan oleh petugas adalah jika pergantian kartu itu menggunakan mesin dengan scan sidik jari. Oleh karenanya, diwajibkan untuk orang yang bersangkutan agar datang.

 

Tetapi mungkin di gerai GraPari lain bisa diwakilkan dengan tambahan berkas surat kuasa bermaterai 10.000.

 

Yang jelas adalah dari pengalaman kami, pergantian kartu di GraPari ini tidak bisa diwakilkan dengan alasan harus scan sidik jari si pemilik kartu.

 

Penjelasan di videonya di bawah ini:




Syarat Ganti Kartu di GraPari Telkomsel

Dari situs resmi Telkomsel, berikut persyaratan ganti kartu di gerai GraPari (dengan status nomor telepon terdaftar di layanan perbankan):

  • Pastikan perangkat Anda memiliki dukungan 4G dan fitur 4G nya sudah aktif
  • Bawa e-KTP asli
  • Bawa Kartu Keluarga asli
  • Membawa identitas lain (asli), seperti: SIM/Paspor/KTA/Identitas lain yang mencantumkan nama pelanggan sebagai bukti kesesuaian dengan e-KTP pelanggan
  • Dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dari pemilik nomor, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)
  • Bawa kartu SIM yang akan diganti jika kondisi rusak
  • Persiapkan juga 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir sebagai data validasi yang akan ditanyakan pihak GraPARI.

 

Asal-Usul Nama GraPari

Apakah kalian penasaran dengan asal-usul nama GraPari? Nama GraPari sendiri berasal dari bahasa sansekerta yang merupakan singkatan dari Graha Pari Sraya.

 

Ini adalah nama “penghargaan” yang diberi oleh Sri sultan Hamengkubuwono X atas diresmikannya gerai pelayanan Telkomsel di daerah Jogjakarta.

 

Dari sana, nama GraPari pun terus digunakan untuk gerai-gerai pelayanan milik Telkomsel lainnya.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

 ⚠ Iklan ⚠ 
 ⚠ Iklan  ⚠