Apakah Ganti Kartu di Grapari Bisa Diwakilkan ? Ini Faktanya !!!
m.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Apakah ganti kartu di Grapari bisa diwakilkan? Ini faktanya yang harus kalian ketahui setelah kami mengeceknya secara langsung.
GraPari adalah salah
satu gerai milik Telkomsel yang bisa kita gunakan untuk membeli kartu baru
hingga mengganti kartu yang rusak atau hilang.
Sebenarnya selain
langsung OTW ke GraPari Telkomsel, kita juga bisa melakukan pengajuan ganti
kartu yang rusak via online sesuai dengan anjuran Telkomsel.
Tetapi jika kartunya
sudah terhubung dengan layanan perbankan, maka kita wajib melakukan pergantian
kartu via GraPari.
Karena GraPari ini
buka di hari kerja dan di hari Sabtu buka setengah hari, maka tidak heran jika
ada juga yang tidak bisa ke GraPari karena alasan berbentrokan dengan waktu
kerja.
Karena hal tersebut,
kami pun akhirnya mewakilkan pergantian kartu Telkomsel yang rusak milik orang
tua kami dengan berbekal KTP dan KK asli.
Lalu, apakah bisa
dilakukan?
Apakah
Ganti Kartu di Grapari Bisa Diwakilkan?
Via situs resmi
Telkomsel, dijelaskan jika kita bisa mewakilkan pergantian kartu di GraPari
dengan syarat menyertakan surat kuasa dengan materai 10.000. Kutipannya adalah
sebagai berikut:
Ganti kartu dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp. 10.000 dari pemilik kartu, e-KTP asli pemberi & penerima kuasa serta kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).
Tetapi apakah faktanya
seperti itu? Saat kami cek GraPari di Jl.
Rancabali No.78a, Kertamulya, Kec. Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ternyata
pergantian kartu di GraPari tersebut tidak bisa diwakilkan.
Meski kurang surat
kuasa, namun yang ditekankan oleh petugas adalah jika pergantian kartu itu
menggunakan mesin dengan scan sidik jari. Oleh karenanya, diwajibkan untuk
orang yang bersangkutan agar datang.
Tetapi mungkin di
gerai GraPari lain bisa diwakilkan dengan tambahan berkas surat kuasa bermaterai
10.000.
Yang jelas adalah dari
pengalaman kami, pergantian kartu di GraPari ini tidak bisa diwakilkan dengan
alasan harus scan sidik jari si pemilik kartu.
Syarat Ganti Kartu di GraPari Telkomsel
Dari situs resmi
Telkomsel, berikut persyaratan ganti kartu di gerai GraPari (dengan status
nomor telepon terdaftar di layanan perbankan):
- Pastikan perangkat Anda memiliki dukungan 4G dan fitur 4G nya sudah aktif
- Bawa e-KTP asli
- Bawa Kartu Keluarga asli
- Membawa identitas lain (asli), seperti: SIM/Paspor/KTA/Identitas lain yang mencantumkan nama pelanggan sebagai bukti kesesuaian dengan e-KTP pelanggan
- Dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dari pemilik nomor, e-KTP asli pemberi dan penerima kuasa, kartu keluarga (KK) asli. Penerima kuasa harus terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK)
- Bawa kartu SIM yang akan diganti jika kondisi rusak
- Persiapkan juga 3 nomor yang pernah dihubungi dalam 1 bulan terakhir sebagai data validasi yang akan ditanyakan pihak GraPARI.
Asal-Usul Nama GraPari
Apakah kalian
penasaran dengan asal-usul nama GraPari? Nama GraPari sendiri berasal dari
bahasa sansekerta yang merupakan singkatan dari Graha Pari Sraya.
Ini adalah nama “penghargaan”
yang diberi oleh Sri sultan Hamengkubuwono X atas diresmikannya gerai pelayanan
Telkomsel di daerah Jogjakarta.
Dari sana, nama
GraPari pun terus digunakan untuk gerai-gerai pelayanan milik Telkomsel
lainnya.
Artikel ini kami
cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.