iklan fif

Validasi NIK Gagal NIK dan KK Tidak Sesuai Dengan Data Kependudukan NPWP

Daftar Isi

m.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Penyebab validasi NIK gagal NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan NPWP. Apakah fatal? Temukan jawabannya di sini.

 

Ketika tengah mengajukan permohonan pembuatan NPWP secara online, salah satu persyaratannya adalah mengisi identitas diri secara lengkap dan benar.

 

Adapun identitas diri tersebut meliputi nama, tempat tanggal lahir, hingga memasukan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

 

Dilansir dari id.wikipedia.org, Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.

 

Jadi, salah satu syarat untuk mengajukan NPWP ini adalah dengan adanya NIK yang benar dan sesuai dengan yang di KTP serta Kartu Keluarga.

 

Tetapi dalam beberapa kasus, terjadi masalah ketika membuat NPWP yang salah satunya adalah gagal dalam melakukan validasi karena NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan.

 

Penyebab Validasi NIK Gagal NIK dan KK Tidak Sesuai Dengan Data Kependudukan NPWP

Validasi NIK Gagal NIK dan KK Tidak Sesuai Dengan Data Kependudukan NPWP


Dari apa yang kami alami, berikut beberapa penyebab dari Penyebab validasi NIK gagal NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan:

1. Kita Salah Mengetikan NIK

Penyebab paling umum yang sering terjadi adalah kita salah mengetikan NIK, baik itu salah satu angka, atau bahkan salah memasukan NIK milik kita (misal harusnya milik kita malah memasukan NIK orang tua kita).

 

Dalam hal ini, maka silahkan ulangi lagi pengisian NIK dan pastikan sudah sesuai dan tidak ada yang typo.

 

Ini kerap juga dialami oleh kami dan biasanya selama data NIK tidak salah, maka ini akan mudah diatasi.

 

2. NIK Typo di KTP atau KK

Tak jarang, NIK ini typo atau salah ketik antara di KTP dan KK. Jika ini terjadi maka kita coba masukan salah satu dari NIK yang tertera di KK atau pun KTP.

 

Biasanya perbedaan NIK di KTP dan KK ini bisa terjadi karena beberapa alasan seperti:

  • Petugas yang memang salah ketik ketika mengurus KTP atau KK kita
  • Data NIK yang tercatat jadi ganda karena kita membuat KTP baru (misal dulunya KTP hilang, bukannya menggantikan KTP lama malah buat baru dengan data baru meski dari orang yang sama)
  • Tidak melapor saat pindah atau datang (Misal kita pindah rumah ke kota lain dan membuat KTP baru, biasanya ini sering terjadi saat pindah rumah dan KTP baru merupakan KTP elektronik pengganti KTP lama)

 

Atasi Validasi NIK Gagal NIK dan KK Tidak Sesuai Dengan Data Kependudukan NPWP

Ada beberapa langkah yang sebenarnya sudah sedikit disinggung pada pembahasan sebelumnya ketika kita mengalami validasi NIK yang gagal. Beberapa langkah tersebut meliputi:

1. Ketik Ulang NIK

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, silahkan ketik ulang atau masukan ulang NIK dengan teliti. Ditakutkan perbedaan NIK ini terjadi karena kita typo memasukan angka NIK.

 

2. Pilih Salah Satu NIK

Jika ternyata NIK di KTP dan KK berbeda, maka kita coba gunakan NIK yang ada di KTP atau KK. Pilih atau coba salah satunya.

 

3. Pilih NIK di KK Lama

Jika dulunya kita belum menikah dan sekarang sudah menikah, coba gunakan NIK di KK lama saat status kita masih jadi anak dari orang tua kita.

 

4. Hubungi Media Sosial Dukcapil

Jika masih belum berhasil, maka kita bisa menghubungi media sosial Dukcapil yang ada di Facebook dengan nama Halo Dukcapil dan yang di Twitter dengan alamat @ccdukcapil.

 

Hubungi media sosial di atas melalui pesan pribadi atau inbox dengan format sebagai berikut:

#NIK

#Nama_Lengkap

#Nomor_Kartu_Keluarga

#Nomor_Telp

#Keluhan

 

5. Hubungi Call Center Dukcapil

Jika masih belum ada respon, maka bisa menghubungi call center Dukcapil pusat di nomor hotline 1500-537.

 

6. SMS Dukcapil

Kita juga bisa melakukan SMS ke nomor 08118005371 dengan format pesan sebagai berikut:

#NIK

#Nama lengkap

#Nomor KK

#Nomor telepon

#Keluhan

 

7. WA Dukcapil

Jika ingin menggunakan WA, kita bisa mengirim pesan ke 08118005373 dengan format:

#NIK

#Nama lengkap

#Nomor KK

#Nomor telepon

#Keluhan

 

8. Urus ke Dukcapil Setempat atau via RT/ RW /Desa/ Lurah/ dsb

Jika masih tidak ada respon, maka kita bisa mengurus perbedaan NIK di KTP dan KK ini via kantor Dukcapil tempat kita tinggal.

 

Atau kita bisa konsultasikan dulu mulai dari RT/ RW, kantor Desa, Kantor Kelurahan, dan lain sebagainya.

 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

 ⚠ Iklan ⚠ 
 ⚠ Iklan  ⚠