Cara Aktivasi EFIN Online WP Orang Pribadi, Bendahara, dan Badan di KPP Pratama Cimahi
m.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Bagaimana cara untuk Cara Aktivasi EFIN Online WP Orang Pribadi, Bendahara, dan Badan di KPP Pratama Cimahi? Simak artikel ini hingga tuntas.
EFIN atau Electronic Filling Identification Number adalah salah satu rangkaian
nomor yang sangat rahasia.
EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak yang
melakukan transaksi elektronik dengan DJP seperti saat melakukan pelaporan SPT atau pembayaran secara online.
Ketika telah membuat NPWP baik offline maupun online, tentu saja kita harus melakukan
registrasi atau aktivasi EFIN ini.
Adapun aktivasi EFIN ini dibagi dalam 3 golongan yakni untuk orang pribadi, bendahara, serta badan.
Untuk orang pribadi, aktivasi
EFIN-nya tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan sendiri.
Pada awalnya aktivasi
EFIN ini hanya bisa dilakukan di kantor pelayanan pajak yang sesuai dengan
terdaftarnya NPWP kita.
Namun karena
belakangan ini kita diterjang pandemi, maka aktivasi EFIN ini diwajibkan
dilakukan secara online hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Cara Aktivasi EFIN Online WP Orang Pribadi, Bendahara, dan Badan di KPP Pratama Cimahi
- Pastikan telah memenuhi persyaratan permohonan dengan lengkap dan benar
- Kirim semua berkas persyaratan ke alamat email KPP.421@PAJAK.GO.ID dengan subjek email “Permohonan Aktivasi EFIN” (tanpa tanda petik)
- Proses aktivasi EFIN secara online via email akan diproses pada jam kerja yakni setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.00 WIB
- Apabila permohonan ditolak, maka silahkan lengkapi kembali dan kirim ulang dokumen persyaratan secara jelas dan lengkap
- Untuk satu email yang didaftarkan hanya berlaku untuk satu pemohon
Berkas Persyaratan Aktivasi EFIN Online di KPP Pratama Cimahi Untuk Orang Pribadi:
- Scan atau isian elektronik formulir aktivasi EFIN
- Scan atau foto dokumen identitas diri (untuk WNI adalah KTP, untuk WNA adalah Paspor KITAS)
- Scan atau foto kartu NPWP
- Foto diri tengah memegang KTP (untuk WNI) atau Paspor KITAS (untuk WNA)
- Foto diri tengah memegang kartu NPWP
Berkas Persyaratan Aktivasi EFIN Online di KPP Pratama Cimahi Untuk Bendahara:
- Scan atau isian elektronik formulir aktivasi EFIN
- Scan dokumen Surat Keputusan Pengangkatan Bendahara
- Scat atau foto identitas diri berupa KTP
- Scat atau foto kartu NPWP atau SKT atas nama bendahara (lembaga)
- Foto diri yang tengah memegang KTP
- Foto diri yang tengah memegang NPWP
Berkas Persyaratan Aktivasi EFIN Online di KPP Pratama Cimahi Untuk Badan:
- Scan atau isian elektronik formulir aktivasi EFIN
- Scan atau foto dokumen identitas diri (untuk WNI adalah KTP, untuk WNA adalah Paspor KITAS)
- Scan atau foto kartu NPWP Badan
- Scan Akta Pendirian/ Perubahan Anggaran Dasar termutakir satu set
- Hasil foto diri yang tengah memegang / menunjukan KTP
- Hasil foto diri yang tengah memegang / menunjukan NPWP Pengurus
Untuk informasi lebih
lanjut mengenai aktivasi EFIN di KPP Pratama Cimahi, silahkan hubungi nomor
0895-3024-4821.
Artikel ini kami
cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.
Wassalamu’alaikum.