★★★ Cek Pajak Kendaraan Bermotor Region Jawa Barat Secara Online ★★★

 DMCA  Protected 


Cara Registrasi Kartu Byu, Pembelian dari Official Store di Shopee, Tokopedia, hingga Bukalapak

Daftar Isi [Tampil]

 

Cara Registrasi Kartu Byu, Pembelian dari Official Store di Shopee, Tokopedia, hingga Bukalapak
logo by.U

m.satupiston.com – Assalamu’alaikum. Kembali lagi pada artikel kami. Kali ini kita akan membahas mengenai cara registrasi kartu by.U atau cara mengaktifkan kartu by.U yang telah kita beli di official marketplace seperti di Tokopedia, Shopee, hingga Bukalapak.

 

Dalam membeli kartu By.U, terdapat beberapa cara. Salah satunya adalah memesan langsung via apliaksi by.U atau kita dapat pesan unit kartunya dulu di official marketplace lalu kita aktifkan setelah kartu sudah sampai di rumah.

 

Adapun jika kita hendak membeli kartu by.U di marketplace, ada baiknya kita cantumkan email yang aktif dan kita pakai.

 

Pasalnya, nanti email tersebut akan kita gunakan dalam meregistrasi kartu by.U agar nantinya dapat aktif.

 

Baiklah, langsung saja berikut cara aktifkan atau cara registrasi kartu by.U:

1. Masukan Kartu SIM By.U

Yang pertama adalah masukan kartu SIM by.U di smartphone kita. Usahakan hanya kartu by.U yang terpasang, agar nantinya smartphone bisa langsung terhubung dengan kartu by.U.

 

2. Install Aplikasi By.U

Selanjutnya kita install aplikasi by.U baik itu melalui Playstore Android maupun dari pihak lain. Jika kalian sebelumnya sudah menginstall aplikasi by.U, maka lewati langkah ini.

 

3. Nyalakan Data dan Hubungkan ke Jaringan By.U

Selanjutnya adalah menyalakan data dan hubungkan jaringan ke jaringan by.U. diusahakan tidak menggunakan wiFI. Sebab hal tersebut dapat menyebabkan aplikasi by.U tidak dapat konek.

 

Selain itu, pihak by.U juga mengklaim bahwa aplikasi by.U dapat digunakan dengan jaringan by.U (kartu SIM yang bersangkutan) meski pun kartu tersebut belum aktif dan atau tidak ada kuota data.

 

4. Login ke Aplikasi By.U

Selanjutnya adalah login atau masuk ke aplikasi by.U. Pada tahap awal, kita akan disugguhkan dua pilihan yakni “Dapatin SIM Card” serta “Udah Ada AKUN? Login”.

 

Karena kita sudah punya kartu SIM dari pembelian di official store, maka kita pilih Udah Ada Akun? Login”.

 

Login dengan menggunakan email aktif yang sudah kita daftarkan di official store pada marketplace.

 

5. Pilih Aktifkan SIM

Nantinya setelah berhasil, maka nomor SIM Card by.U kita akan muncul dan kita harus mengaktifkan kartu tersebut dengan memilih “Aktifkan SIM”.

 

6. Masukan Data Yang Diperlukan

Masukan data yang diperlukan seperti nomor KTP dan nomor KK. Pastikan input data dilakukan dengan benar.

 

7. Tunggu Beberapa Saat

Setelah input data dilakukan dengan benar, maka sistem by.U akan melakukan tugasnya yakni mengecek no. KTP dan no. KK.

 

Jika benar dan sudah berhasil, maka aplikasi by.U akan dialihkan ke menu utama dan kita dapat langsung mengecek sisa kuota serta kita dapat melakukan transaksi pada aplikasi tersebut.

 

Selain itu, kita juga akan mendapatkan SMS yang berbunyi aktivasi kartu sudah berhasil yang artinya kartu by.U pun sudah dapat langsung digunakan.

 

Sekedar informasi, pada aplikasi by.U, tidak ada informasi mengenai masa aktif kartu. Adapun masa aktif kartu by.U ini adalah selamanya, dengan catatan kartu by.U terus menerima sinyal. Jika kartu by.U tidak menerima sinyal atau dibiarkan tergeletak atau tidak digunakan selama 30 hari berturut-turut, maka SIM Card by.U akan secara otomatis tidak aktif.

 

Untuk kalian yang kurang paham dengan artikel ini, boleh kok simak video di bawah ini. Jangan lupa subscribe ya.



 

Artikel ini kami cukupkan sampai di sini, akhir kata semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Wassalamu’alaikum.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

 ⚠ Iklan ⚠ 

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

 ⚠ Iklan  ⚠ 


Artikel Lainnya